Pemerintah Sultra Teken Kontrak Proyek Jalan di Butur dan Konsel, Anggaran Capai Rp8,7 Miliar
Kendari – Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan kontrak dengan kontraktor untuk pekerjaan ruas jalan Lambale – Ereke di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Alangga – Tinanggea di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Penandatangan kontrak tersebut dilakukan Dinas SDA dan Bina Marga bersama CV Bintang Tombika untuk pengerjaan ruas jalan Lambale – Ereke dan CV Britania Raya Konstruksi untuk ruas jalan Alangga – Tinanggea di Kantor Dinas SDA dan Bina Marga, Rabu (28/5/2025).
Kepala Dinas SDA & Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul mengatakan, panjang jalan yang akan dikerjakan pada ruas Lambale – Ereke adalah 1 km sedangkan di ruas Alangga – Tinanggea sepanjang 2,3 km. Proyek pengerjaan jalan ini diproyeksikan selama 4 bulan kalender dan dimulai sejak penandatanganan kontrak hari ini.
“Untuk anggarannya di ruas jalan Lambale – Ereke senilai Rp2,9 miliar sementara untuk ruas jalan Alangga – Tinanggea sebesar Rp5,8 miliar,” katanya.
Pahri juga telah meminta komitmen kerja para kontraktor terkait kualitas pekerjaan aspal untuk dua ruas jalan tersebut. Secara tegas dirinya menyebut tidak segan-segan membongkar pekerjaan jalan yang sudah selesai apabila tidak sesuai dengan kriteria atau kualitasnya buruk.
“Sesuai dengan arahan gubernur bahwa pengerjaan jalan ini kualitasnya harus bagus. Kami tadi sudah kepada kontraktor kalau pekerjaan sudah selesai terus kualitasnya buruk kami akan bongkar tanpa ragu-ragu,” lanjutnya.
Dia juga meminta para kontraktor untuk memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait curah hujan yang diprediksi intensitasnya akan tinggi di akhir Juni hingga awal Juli 2025.
“Kalau hujan pasti pekerjaan akan terganggu, sehingga betul-betul harus ada rencana kerja yang matang dari rekanan kontraktor ini,” harapnya.
