Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada 19 Februari 2026

Nasional – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan diambil setelah tidak adanya laporan terlihatnya hilal di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, posisi hilal juga masih berada di bawah kriteria yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan laporan dari seluruh titik pemantauan di Indonesia, tidak ada yang melihat hilal,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan, kriteria Menteri Agama (Menag) Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena posisi hilal belum memenuhi ketentuan tersebut, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Indonesia agar pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berjalan dengan khusyuk dan penuh kebersamaan.





