Pemkab Buton Izinkan Pelaksanaan Salat Iduladha di Lapangan

Buton – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengizinkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah, digelar di seluruh lapangan di Kabupaten Buton, namun dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Bupati Buton, La Bakry mengatakan, daerah Kabupaten Buton masih dalam zona kuning, sehingga boleh melaksanakan salat Iduladha.
“Kondisi kita saat ini, Buton masih dalam posisi zona kuning dan termasuk rendah. Sehingga diperbolehkan untuk menggelar salat Iduladha secara berjemaah di tempat terbuka,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Dia juga menjelaskan, untuk memecah kerumunan, pelaksanaan salat Iduladha tidak lagi dilaksanakan secara terpusat di satu tempat.
“Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan salat Iduladha, tidak terfokus dan terpusat. Namun terpencar di beberapa tempat, ini dilakukan untuk memecah kerumunan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya terus mengingatkan kepada camat dan lurah se-Kabupaten Buton, untuk masyarakat yang sedang sakit tidak perlu datang ke tempat pelaksanaan salat.
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh camat dan lurah, untuk menyosialisasikan keputusan ini, dan diingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan yang sedang sakit untuk tetap melaksanakan di rumah masing-masing,” pungkasnya.

