Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Pemkab Buton Salurkan Bantuan PPKM, yang Belum Dapat Segera Melapor!

Pemkab Buton Salurkan Bantuan PPKM, yang Belum Dapat Segera Melapor!
Bupati Buton, La Bakry. Foto: Istimewa.

Buton – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton secara resmi telah mendistribusikan bantuan sosial beras untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PKKM Mikro di Kecamatan Lasalimu, Senin (26/7/2021).

“Bantuan ini merupakan stimulan dari pemerintah, tentu ini tidak akan menghilangkan masalah yang sedang kita hadapi saat ini, tapi setidaknya dapat meringankan beban kita dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” kata Bupati Buton, La Bakry, saat menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Adapun pendistribusiannya, terdapat dua jenis bantuan yang disalurkan yakni, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Lasalimu.

Penyaluran bantuan sosial berupa beras oleh Pemkab Buton, di Kecamatan Lasalimu.
Penyaluran bantuan sosial berupa beras oleh Pemkab Buton, di Kecamatan Lasalimu. Foto: Istimewa.

“Penyaluran bantuan beras di Kecamatan Lasalimu untuk PKH berjumlah 534, dan BST sebanyak 1531,” imbuhnya.

Sesuai penilaian Kementerian Kesehatan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan berada di level dua dalam kasus Pandemi Covid-19 dengan kasus tertinggi berada di level empat.

“Jangan pandang remeh Covid-19 ini dan juga jangan terlalu takut, kita harus tetap optimis agar sistem imun tubuh kita tetap stabil,” ungkap La Bakry.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Asnawi Djamaluddin menyampaikan kepada penerima BST yang selama ini penyalurannya melalui kantor pos untuk periode Mei dan Juni, nanti akan diterima pada Rabu depan, (4/8).

Baca Juga:  Warga Kendari Terima BLT per Kepala Keluarga

Informasi khusus bagi penerima PKH yang sampai saat ini belum menerima bantuan, agar secepatnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan validasi data.

“Tolong para kepala desa atau lurah untuk kembali memverifikasi data penerima, diperhatikan antara data yang tertera dalam kartu merah putih dan kartu keluarga harus sama, karena jika datanya beda akan dianggap data ganda atau tidak valid,” tegas Asnawi.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten