Pemkab Konawe Minta Pemprov Agar Jalan Rusak di Mataiwoi Jadi Perhatian Khusus

Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar jalan rusak di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, menjadi perhatian khusus.
Ferdinand mengatakan, jalan di Kelurahan Mataiwoi memang sempat diperbaiki, namun hanya pada satu jalur saja. Sementara jalan tersebut memiliki dua jalur yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur (Koltim).
“Beberapa waktu lalu jalan ini sempat diaspal oleh pemerintah provinsi. Namun, pengaspalan hanya dilakukan pada jalur kiri saja,” kata Ferdinand, Senin (15/5/2023).
Ferdinand menjelaskan, salah satu ruas jalur pada jalan tersebut masih terbengkalai. Dia pun berharap agar Pemprov Sultra segera menangani ruas jalan yang belum diperbaiki tersebut.
“Di sebelahnya itu kan tidak ditangani. Jadi harapan kami itu agar ditangani,” kata Ferdinand.
Ferdinand menyebut, perbaikan jalan di Kelurahan Mataiwoi merupakan tanggung jawab Pemprov Sultra sepenuhnya. Menurutnya, kedua ruas jalan tersebut masih sama, yakni menghubungkan dua kabupaten yang seharusnya jadi wewenang Pemprov Sultra.
“Masa saling bagi di sebelah lain, di sebelahnya juga lain. Ini ruasnya masih sama harusnya kalau memang provinsi di sini ambil dua-duanya. Padahal, bicara tentang jalan itu bicara ruas Unaaha – Latoma,” tandasnya.





