Pemkab Konawe Teken MoU Datun dengan Kejari
Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe meneken MoU atau nota kesepakatan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/6/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, dari jaksa pengacara negara bagi kabupaten dalam tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan.
“Selain Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan juga ikut dalam penandatanganan ini,” katanya.
Lanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan merupakan langkah pertama, kemudian nanti bakal ada tindak lanjutnya dalam bentuk surat kuasa khusus.
“Jadi, pemerintah daerah memberikan surat kuasa khusus kepada jaksa pengacara negara untuk melakukan suatu tindakan, apa yang menjadi kebutuhan mereka, nanti itu dituangkan dalam surat kuasa khusus,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyambut baik adanya nota kesepakatan antara Pemda Konawe dan Kejari Konawe untuk berkomitmen mendukung Kejari dalam pendampingan hukum.
“Hari ini, Kejari Konawe melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengacara negara. Pastinya kami dari pemda akan men-support dalam hal pendampingan hukum, baik di luar pengadilan maupun dalam pengadilan,” tutup Ferdinand Sapan.