Pemkab Konsel Alokasikan Rp32,2 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Tunggu PMK

Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menyiapkan anggaran sebesar Rp32,2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Dana tersebut merupakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Konsel 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Marwiyah Tombili, menyampaikan pencairan THR Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi itu sementara menunggu pedoman teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI). Dengan demikian, prosedur pencairan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang jelas.
“Anggaran sudah kami siapkan. Untuk teknis pembayarannya, kami masih menunggu PMK sebagai dasar hukum pelaksanaan,” ujar Marwiyah melalui keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
Marwiyah menjelaskan anggaran yang disiapkan tidak dapat disalurkan sebelum PMK diturunkan. Apabila aturan resmi dikeluarkan, maka seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Konsel dapat mengajukan permintaan dana.
“Kita tidak bisa langsung gelontorkan begitu saja, karena ada proses pengajuan permintaan dana dari OPD. Jadi kalau PMK sudah turun, bendahara masing-masing OPD sudah bisa mengajukan permintaan,” jelasnya.
Penyaluran anggaran dapat direalisasikan setelah dipastikan pengajuan setiap OPD dinyatakan memenuhi persyaratan. Jika seluruh syarat terpenuhi, maka serapan anggaran akan langsung dicairkan untuk pembayaran THR ASN.





