Pemkab Rencana Hentikan Izin Alfamidi dan Indomaret di STQ Unaaha, Pelaku UMKM Juga Akan Ditertibkan
Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berencana menghentikan izin dua toko retail modern yaitu Alfamidi dan Indomaret yang terletak di kawasan STQ Unaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Selain itu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjejer di tempat tersebut juga akan ditertibkan.
Hal ini dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan. Ia mengatakan, rencana pemberhentian izin tersebut dilakukan karena rencana akan dilakukan pembangunan Islamic Center di kawasan Masjid Babussalam Unaaha.
“Tapi bukan sekarang dihentikan izinnya, terkecuali sudah selesai pembangunan,” kata Ferdinand, Senin (4/9/2023).
Ferdinand menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan perekonomian lokal. Karena, di kawasan itu juga akan dibangun pusat perbelanjaan Islamic Center.
“Akan banyak kegiatan di kawasan itu, seperti pusat perbelanjaan Islamic Center, jadi ini bisa meningkatkan perekonomian lokal,” ungkapnya.
Selain itu pelaku UMKM juga akan ditertibkan, Ferdinand saat ini masih memikirkan tempat yang cocok untuk puluhan lapak yang telah berdagang di kawasan STQ beberapa tahun ini.
“Pelaku UMKM di kawasan itu memang tidak boleh. Mereka diizinkan dulu karena kebijakan adanya Pandemi Covid-19. Karena dulu ekonomi sulit,” beber Ferdinand.