Pemkot Baubau Sikapi Rencana Perpanjangan PPKM Mikro
Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021, terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Pada dasarnya, Pemkot Baubau akan mengikuti kebijakan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Hanya saja sebelum mengambil keputusan, tim Satgas Covid-19 Kota Baubau telah sepakat untuk terlebih dahulu mengkaji Inmendagri tersebut.
Hal ini diterangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar dalam rapat bersama tim Satgas Covid-19 Kota Baubau di Sekretariat Satgas Covid-19, Rabu (21/7/2021).
“Makanya tadi saya dan teman-teman bersepakat akan mencoba kaji dulu dari banyak aspeknya, hingga besok pagi Kamis (22/7), kita kumpul lagi untuk membahas lebih lanjut lagi rumusan-rumusannya. Jadi malam ini akan mulai bekerja, dan selanjutnya besok pagi ditindaklanjuti hasil pembahasannya,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Kota Baubau itu menambahkan, apabila pembahasan Inmendagri termaksud hasil rumusannya telah selesai dilakukan, maka hasilnya akan dilaporkan kembali ke Wali Kota Baubau, A.S. Tamrin.
“Pelaporan ini bermaksud untuk pengambilan keputusan terkait tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 23 Tahun 2021 tersebut,” jelas Roni.