Pemkot Gandeng Forkopimda Komitmen Dukung Pemilu Damai di Kendari

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) damai tahun 2024.
Deklarasi tersebut juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik peserta pemilu, dan tokoh agama yang dilaksanakan di Aula Teporombua, Balai Kota Kendari, Selasa (14/11/2023).
“Penandatanganan ini merupakan upaya untuk mewujudkan kondusivitas dan keamanan dalam seluruh proses Pemilu 2024 mendatang,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dikutip dari Laman Pemkot Kendari.
Menurutnya, kegiatan deklarasi pemilu damai ini juga untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif, baik sebelum, pada saat maupun sesudah pemilu nantinya.
Terdapat empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen yakni:
Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, menyukseskan pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai, dan demokratis.
Ketiga, tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama dan etnis.


