Pemkot Kendari Bakal Berlakukan Sertifikat Vaksin Jadi Izin Perjalanan

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana akan memberlakukan sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi salah satu syarat untuk dapat melakukan perjalanan antar-kota/provinsi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Dia mengatakan, pemberlakuan tersebut disarankan ke pemerintah pusat demi menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya sudah menyarankan ke pemerintah pusat agar sertifikat vaksin jadi syarat untuk perjalanan antar-daerah,” katanya.

Menurutnya, hasil vaksinasi relatif efektif dalam menekan penyebaran virus corona.
“Kalau selama ini kan hanya disertai hasil swab saja, nanti sudah harus ada sertifikat vaksin, jadi yang boleh melakukan perjalanan yakni orang-orang yang sudah jalani vaksinasi,” tuturnya.
Dia juga menuturkan, hal ini dapat mendorong masyarakat untuk mau melaksanakan vaksin.
“Ini juga bagian dari dorongan kita kepada masyarakat agar sekiranya mau secara suka rela melaksanakan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





