Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot Kendari Bersama Kantah Kendari Ikuti Pemasangan 1 Juta Tanda Batas Tanah se-Indonesia

Pemkot Kendari Bersama Kantah Kendari Ikuti Pemasangan 1 Juta Tanda Batas Tanah se-Indonesia
Pemasangan tanda batas tanah sebagai bagian dari kegiatan Gemapatas yang dilakukan di Kecamatan Mandonga oleh sejumlah pejabat. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (3/2/2023).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti kegiatan nasional yakni pemasangan 1 juta tanda batas tanah secara serentak se-Indonesia. Pemkot Kendari, Kantah Kendari didampingi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra bersama sejumlah pihak, secara simbolis melakukan pemasangan batas tanah di Kantor Camat Mandonga, Jumat (3/2/2023).

Pemasangan tanda batas ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Gemapatas yang berlangsung secara hybrid ini mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok. Selain melakukan pemasangan tanda batas, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bersama Camat Mandonga juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Pj. Wali Kota Kendari mengatakan, diluncurkannya Gemapatas ini menjadi upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang mereka miliki.

“Dengan dipasangnya tanda batas oleh pemilik lahan, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya konflik maupun sengketa batas tanah yang selama ini kita dengar dan terjadi di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Remaja Lakukan Penyerangan di SMKN 2 Kendari, Kaca hingga Sekuriti Dilempari Batu

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Andi Renald optimistis hingga tahun 2025 target bidang tanah di Sultra yang sudah bersertifikat bisa tercapai.

Andi Renald menyebut bidang tanah di Sultra berjumlah 1.298.815 bidang tanah, dan yang belum terdaftar sekira 600.000 bidang tanah atau sekitar 32,2 persen, di mana lahan tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah pergerakan akselerasi di Kota Kendari lebih cepat tinggal 20 persen. Sementara kita se-Sultra masih ada 32,2 persen. Kita masih ada waktu sampai 2025,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten