Pemkot Kendari Fokus Tangani Warga Nonaktif BPJS, Rp10 Miliar Disiapkan

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang statusnya nonaktif maupun yang belum terdaftar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah status keaktifan peserta JKN di Kota Kendari.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono, menyebut bahwa dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Kendari, 98 persen telah tercatat sebagai peserta JKN. Namun, hanya 79 persen di antaranya yang berstatus aktif.
“Masih ada sekitar 5 ribu penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN. Selain itu, banyak juga yang dinonaktifkan karena berbagai alasan seperti data kependudukan yang belum valid, atau karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan iuran (PBI),” jelas Rinaldi.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan prioritas utama Pemkot Kendari, selain pendidikan.
“Ibu wali kota merupakan seorang dokter, jadi sangat memahami pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan akses layanan kesehatan bisa terpenuhi,” katanya.
Pemkot Kendari telah menyiapkan solusi konkret. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar yang akan digunakan hingga akhir Desember 2025 untuk membiayai kepesertaan warga nonaktif maupun mereka yang belum terdaftar.
“Anggaran tersebut akan kami optimalkan hingga akhir Desember 2025. Jika dirasa masih kurang, akan kami evaluasi dan pertimbangkan penambahan dalam APBD perubahan,” terang Maman.
Selain alokasi anggaran, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi data penduduk. Proses ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, demi memastikan data yang dimiliki valid dan sesuai syarat keanggotaan JKN.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan, sekaligus mencari jalan keluar dari tantangan keaktifan JKN yang belum mencapai target nasional. Berdasarkan RPJMN, keaktifan minimal peserta JKN seharusnya mencapai 80 persen pada akhir 2024 dan meningkat menjadi 85 persen di tahun 2025.





