Pemkot Kendari Ikuti Peresmian Petunjuk Teknis Kota Layak Anak se-Indonesia
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari bersama camat, lurah, dan Forum Anak Kota Kendari (Fantari) mengikuti sosialisasi dan peresmian petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan Kota Layak Anak pada desa dan kelurahan secara virtual di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Senin (16/01/2023).
Kepala DP3A Kota Kendari, Siti Ganef mengatakan bahwa pada peresmian itu, Pemkot Kendari melakukan pembentukan tim gugus tugas untuk merumuskan langkah-langkah percepatan Kendari sebagai Kota Layak Anak.
“Jadi kita akan rumuskan supaya bisa dilaksanakan, dalam rangka untuk mencapai Kota Layak Anak,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak bakal diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, sedangkan sekretaris bakal diisi oleh Kepala Bappeda Kota Kendari.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Makmur mengatakan bahwa juknis tersebut menunjukkan pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerah khususnya di Kota Kendari.
“Juknis ini mengatur segala sesuatunya terkait dengan bagaimana kita menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.
Dirinya berharap, semua pihak yang terlibat dalam Kota Layak Anak ini dapat memenuhi berbagai indikator seperti adanya pengorganisasian perempuan dan anak serta adanya profil anak terpilah.
