Pemkot Kendari Izinkan Perayaan Natal di Gereja

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengizinkan kegiatan perayaan Natal dilakukan di gereja. Namun dengan syarat rumah ibadah dan jemaat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan mengurangi kapasitas sebanyak 50 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, perayaan Natal masih tetap boleh dilaksanakan dengan menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
“Nanti Tim Satgas akan memantau dan melakukan pengamanan. Kita berharap pelaksanaannya tahun ini lebih baik dan masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga menyarankan agar perayaan Natal juga dapat dilaksanakan secara daring (online) dan juga luring (luar jaringan/offline).
“Pelaksanaan bisa secara hybrid, yakni secara berjemaah di gereja dan secara daring di rumah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan bukan tentang pembatasannya melainkan pihaknya ingin menghadirkan suasana yang aman dan nyaman di tengah-tengah ibadah.
“Kebijakan seperti ini kita harapkan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman, kita ingin masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan ketika merayakan Natal. Melainkan perayaan dapat dilaksanakan secara sederhana.
“Mari hadapi masa depan dengan optimisme dalam kehidupan yang lebih baik, saya mengimbau masyarakat boleh Natal tapi pilih aktivitas yang tidak berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” pungkasnya.





