Pemkot Kendari Kembali Raih Predikat WTP ke-8 Kali dari BPK RI

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Sulkarnain Kadir berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Ketua BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny mengatakan, opini WTP tersebut diberikan setelah tim pemeriksa dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dari Pemkot Kendari.
“Setelah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, maka Pemkot Kendari masuk dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Selain Kota Kendari, ia juga menyebut dua kabupaten lainnya, namun penetapan tersebut disertai dengan beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
“Selain Kota Kendari, ada Kabupaten Konawe, dan Kolaka Timur, untuk Kota Kendari catatan yang perlu segera dibenahi yakni terkait sistem pencatatan, pengelolaan, dana hibah vaksinasi dan donasi Covid-19, serta pengelolaan aset tetap,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sukarnain Kadir mengucapkan rasa syukurnya atas prestasi yang dapat dipertahankan tersebut.
“Pertama tentu kami mengucap rasa syukur, alhamdulillah hari ini Kota Kendari bisa mempertahankan opini WTP ini,” ucapnya.
Dia juga optimis untuk segera melakukan perbaikan terhadap catatan yang diberikan BPK kepada Pemkot Kendari.
“Kami tentu optimis ini bisa dirapikan secepatnya dalam jangka waktu enam puluh hari,” ungkapnya.
Tak lupa, Sulkarnain juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Sultra atas penilaian tersebut.
“Terima kasih kepada BPK Provinsi Sultra yang sudah memberikan penilaian tersebut, dan ini merupakan tanggung jawab yang harus kita tindak lanjuti dan dipertahankan,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin
