Pemkot Kendari Komitmen Lawan Korupsi, Wali Kota Siska: Terbukti, Copot!

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan sikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Penegasan ini disampaikan Siska bersama dengan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).
“Jika terbukti ada pejabat atau kepala OPD Kota Kendari yang melakukan tindak pidana korupsi, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya,” tegasnya.
Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur negara. Ia menyebut berbagai bentuk korupsi seperti gratifikasi, pungli, penyalahgunaan jabatan, dan benturan kepentingan harus ditindak secara sistematis.
Lebih lanjut, Siska menekankan bahwa strategi pencegahan korupsi di Pemkot Kendari tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem. Langkah-langkah seperti reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kesejahteraan ASN, dan penegakan hukum yang adil menjadi pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Pemanfaatan teknologi adalah kunci untuk meminimalisasi celah korupsi. Kami terus mendorong transparansi lewat sistem digital agar proses pelayanan publik lebih akuntabel dan mudah diawasi,” jelasnya.
Melalui forum itu, Pemkot Kendari juga mengajak seluruh daerah di Sultra untuk membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Siska menegaskan, integritas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi prinsip kerja setiap pegawai dan pejabat publik.
“Kita harus berani melakukan perubahan dan memastikan tidak ada ruang bagi mereka yang menyalahgunakan amanah. Ini bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral kepada rakyat,” pungkasnya.





