Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemkot Kendari Larang Takbiran Keliling pada Malam Idulfitri 1444 H

Pemkot Kendari Larang Takbiran Keliling pada Malam Idulfitri 1444 H
Pemuda-pemudi Kecamatan Talia, Kota Kendari yang menggelar pawai obor menyambut Idulfitri 1443 H. Foto: Istimewa. (1/5/2022).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melarang takbiran keliling di Kota Kendari pada malam menjelang Idulfitri 1444 H atau 2023 M bagi masyarakat yang akan melaksanakannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid masing-masing.

“Sebaiknya takbiran dilakukan di masjid masing-masing saja, imbauan dari polresta dan keamanan wilayah disepakati untuk tidak dilaksanakan keliling,” kata Ridwansyah Taridala, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, pelarangan takbiran keliling ini dengan pertimbangan teknis dan melihat kondisi sosial masyarakat yang aktivitasnya makin meningkat selama Ramadan.

Nantinya pelaksanaan takbiran akan dipantau oleh beberapa personel kepolisian, bahkan Sekda Kota Kendari juga meminta peran serta camat di wilayah masing-masing untuk mengontrol.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Kota Kendari, Sapri mengatakan imbauan ini akan segera diinformasikan ke masyarakat, sehingga kondisi Kota Kendari di malam takbiran bisa lebih kondusif.

“Sesuai penyampaian dari perwakilan polresta ada beberapa personel yang akan terlibat di kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga nanti kita memberikan imbauan agar lebih tertib di masjid-masjid saja,” bebernya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten