Pemkot Kendari Minta Penyembelihan Hewan Kurban di RPH, Distan: Tetap Jaga Prokes
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Kendari meminta pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Pertanian, Siti Ganef. Dia menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan RPH Kota Kendari yang beralamat di Lorong Dewi Sartika, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
“Sejak tahun 2020, RPH ini sudah digunakan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Sampai saat ini, sudah ada 18 orang yang mendaftarkan diri untuk melakukan pemotongan di sini,” jelasnya.
Terkait prosedur penerapan prokes saat pemotongan tersebut, dia mengaku akan menjadwal pemotongan selama beberapa hari.
“Kami telah mempersiapkan kurang lebih 10 petugas pemotongan kurban, dan satu dokter hewan,” ucapnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, akan ada kurang lebih 50 petugas yang melakukan pengawasan dan memeriksa setiap hewan kurban yang telah dilakukan pemotongan.
“Ya, tentunya semua kami lakukan untuk memastikan hewan kurban yang dibagikan dalam keadaan sehat, dan bersih, sehingga terhindar dari virus Covid-19,” katanya.
Untuk proses pendistribusian, dia menuturkan, akan didistribusikan langsung ke rumah masyarakat yang berhak menerima hewan kurban tersebut.
“Daging kurban yang telah dipotong, akan dibawakan langsung oleh petugas pemotongan kurban,” pungkasnya.
