Pemkot Kendari Rampungkan Pemasangan Alat Tilang Elektronik Tahun Ini
Kendari – Pemerintah Kota Kendari segera memasang alat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 16 titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Kendari.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yan Sultra Indrajaya mengatakan, Kota Kendari, sebagai Ibu Kota Provinsi menjadi salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemasangan ETLE.
“Pelanggarannya beraneka ragam, mulai dari tidak menggunakan kaca spion, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, bahkan tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan,” tuturnya usai mengunjungi Wali Kota Kendari, Kamis (24/2/2021).
Para pelanggar lalu lintas itu, lanjut Yan, kadang melarikan diri atau luput dari pengawasan aparat yang akan melakukan penindakan. Untuk itu, Yan Sultra berkata bahwa pihaknya akan memasang CCTV di beberapa titik lampu merah.
Sementara itu, Wali Kota Kendari mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari, apabila alat tilang elektronik ini telah terpasang, agar bersama-sama dijaga, agar bisa bertahan lama.
“Untuk pengawasannya nantikan orang teknisinya lebih paham bagaimana cara melindungi fasilitas yang vital ini. Untuk itu, kami minta mari kita jaga bersama fasilitas ini,” imbaunya.