Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Pemkot Kendari Tegas Perangi Judi Online, Minta Aparat Tindak Pelaku

Pemkot Kendari Tegas Perangi Judi Online, Minta Aparat Tindak Pelaku
Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu. Foto: Istimewa. (31/7/2024).

Kendari – Badan Kesbangpol Kota Kendari menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda membahas peran memerangi judi online. Rapat dibuka Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, mewakili Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, di Aula Samaturu, Rabu (31/7/2024). 

Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, mengungkapkan fenomena judi online saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Judi online tidak hanya merusak moral dan tatanan sosial, tetapi menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan keamanan. 

“Judi online mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat, memicu tindakan kriminal, serta mengganggu ketertiban umum,” katanya. 

Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu.
Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu. Foto: Istimewa. (31/7/2024).

Menurut Makmur, peran Forkopimda dalam memerangi judi online menjadi sangat penting. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu menjelaskan, sejumlah langkah strategis harus dilakukan untuk memberantas judi online, yakni penegakan hukum yang tegas.

“Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku judi online dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kepolisian dan kejaksaan perlu bekerja sama dalam mengidentifikasi serta menindak tegas para pelaku, termasuk mereka yang berada di balik layar,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya, pengawasan dan pemblokiran situs judi online. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online. 

Baca Juga:  Venue dan Jadwal Baru Debat Publik Kedua Pilwalkot Kendari 2024

Pengawasan terhadap aktivitas internet juga perlu ditingkatkan untuk mencegah masyarakat mengakses situs-situs tersebut. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi dan edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya judi online. 

Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu.
Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu. Foto: Istimewa. (31/7/2024).

“Sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, perlu digencarkan. Melalui edukasi, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online,” pungkasnya.

Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu.
Pemkot Kendari memaparkan pembahasan terkait judi online kepada Forkopimda di Aula Samaturu. Foto: Istimewa. (31/7/2024).
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten