Pemkot Kendari Terapkan Absensi Berbasis Retina untuk ASN, Siska: Tidak Ada Lagi Titip Absen
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan sistem absensi berbasis retina bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Senin (13/10/2025).
“Saya tahu masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tetapi tetap terima TPP (tambahan penghasilan pegawai) sama seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil. Dengan sistem absen retina, tidak ada lagi yang bisa titip absen. Semua akan terdata secara akurat, dan yang tidak hadir tidak akan mendapat hak yang seharusnya,” ungkapnya di lapangan upacara Balai Kota Kendari.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sistem retina mata tersebut.
“Saya peringatkan kepada teman-teman BKPSDM, jangan main-main. Kalau ada pelanggaran, tanggung jawab akan kami limpahkan langsung ke BKPSDM. Ini demi menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Siska berharap penerapan sistem absensi baru tersebut dapat menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan adil di lingkungan Pemkot Kendari.
“Saya berharap, teman-teman ASN yang baru jangan ikut-ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” harapnya.
