Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemkot Kendari Terapkan Pembatasan THM dan Minuman Beralkohol Selama Ramadan 2025

Pemkot Kendari Terapkan Pembatasan THM dan Minuman Beralkohol Selama Ramadan 2025
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah tegas dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan Ramadan 2025. Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/636/2025, operasional tempat hiburan malam (THM) serta distribusi dan penjualan minuman beralkohol akan dihentikan sementara.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menandatangani surat edaran tersebut dan menegaskan kebijakan itu akan berlaku mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idulfitri.

“Intinya surat ini sudah ditandatangani dan akan segera dilakukan penutupan sebelum masuk bulan puasa,” kata Sudirman.

Berdasarkan kalender hijriah Indonesia 2025 dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, awal Ramadan diprediksi jatuh pada 1 Maret 2025. Dengan demikian, penutupan THM dan penghentian distribusi minol diperkirakan dimulai pada Rabu, 26 Februari 2025.

Pelanggaran terhadap kebijakan itu akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin usaha. Pemerintah Kota Kendari juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan satpol PP untuk memastikan aturan berjalan dengan baik.

Sudirman mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri dalam menyambut Ramadan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan. Ia juga mengajak warga berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tempat ibadah, untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Seorang Pria di Kendari Ancam Warga Pakai Busur, Pelaku Diamankan Polisi
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten