Pemkot Kendari Terima Aset Hibah Rp14 Miliar dari Kementerian PUPR
Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mewakili pemerintah daerah menerima hibah barang milik negara (BMN) berupa dua unit saluran drainase yang dibangun di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada tahun 2015. Aset tersebut memiliki total nilai lebih dari Rp14 miliar.
Serah terima terima BMN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Kedua unit saluran drainase yang diserahkan itu berada dalam kondisi baik dan masih berfungsi optimal, melayani kebutuhan masyarakat sekitar.
Dengan adanya hibah BMN, aset-aset tersebut diharapkan dapat terus terpelihara dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Kota Kendari. Hibah juga diharapkan memperkuat infrastruktur perkotaan dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih baik.
“Aset yang kami serahkan harus dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menambahkan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi.
“Aset yang diserahkan diharapkan tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Sri Mulyani.
Selain Pemerintah Kota Kendari, 57 instansi lain, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, dan pemerintah desa, turut menerima hibah BMN. Hal itu merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk memastikan aset negara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.