Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot Kendari Terima Hibah Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

0
0
Penyerahan hibah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (5/7/2025).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima hibah barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) senilai Rp5,4 miliar. Hibah tersebut berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur permukiman di wilayah Kota Kendari.

Hibah diserahkan langsung Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Basalamah, mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menerima secara resmi bantuan tersebut.

Nilai total hibah tercatat sebesar Rp5.438.924.780 dan mencakup sejumlah fasilitas penunjang permukiman yang tersebar di beberapa kawasan perumahan. Anggaran pembangunan PSU itu bersumber dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) Satker Penyediaan Perumahan Sultra Tahun Anggaran 2023, yang disetujui melalui Surat Menteri PUPR tertanggal 31 Desember 2024.

Siska menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata dari pemerintah pusat. Ia menilai hibah sangat membantu daerah dalam mewujudkan lingkungan perumahan yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR atas kepercayaannya. Hibah ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan kawasan permukiman di Kota Kendari,” ujar Siska dikutip dari laman Pemkot Kendari, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan, khususnya dalam upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat.

“Kami akan menjaga dan mengelola aset ini sebaik-baiknya agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: