Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemkot Kendari Terima Rancangan Kebijakan Ganti Sedotan Plastik dengan Kertas

Pemkot Kendari Terima Rancangan Kebijakan Ganti Sedotan Plastik dengan Kertas
Sedotan plastik. Foto: Pixabay.

KendariPemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memberlakukan kebijakan penggantian sedotan plastik dengan sedotan berbahan kertas di restoran dan tempat makan lainnya.

Kebijakan itu merupakan bagian dari rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari. Draft raperda juga telah disampaikan dan dipaparkan dalam rapat di DPRD Kota Kendari, Selasa (7/1/2025).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sukirman, mengatakan aturan tersebut menjadi salah satu poin implementasi yang diusulkan Bapemperda DPRD Kendari dalam Raperda Pengurangan Kemasan Plastik Sekali Pakai.

“Sedotan plastik di rumah makan akan diganti dengan sedotan kertas, dan tidak boleh lagi menggunakan plastik,” katanya.

Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai tidak hanya berlaku di restoran, tetapi di hotel-hotel di Kendari. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi penggunaan plastik secara bertahap, dengan kembali menyerahkan keputusan pada pemilik usaha.

“Kami akan mendorong agar mereka membeli sedotan yang terbuat dari kertas,” tambahnya.

Jika raperda tentang pengurangan plastik sekali pakai disahkan, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk tidak membeli produk plastik.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten