Pemkot Tertibkan Parkiran Samping The Park Mall Kendari
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menertibkan area parkiran di samping The Park Mall, Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/10/2025). Hal itu dilakukan untuk menciptakan ruang kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari pelanggaran aturan.
Penertiban itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi jajaran Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Camat Kadia Hasman Dani, dan Lurah Bende, Muhammad Adi Nias Putra.
Sudirman mengatakan langkah itu merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan ketidakteraturan yang kerap terjadi akibat pengendara parkir sembarangan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Sebab, kawasan itu menjadi salah satu titik keramaian yang cukup padat, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
Dia menegaskan Pemkot Kendari tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghambat lalu lintas. Selain itu, kawasan parkir yang tak sesuai peruntukannya juga dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menarik retribusi ilegal.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada menata. Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar area ini,” ujarnya.
Besok, Pemkot Kendari dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Samping The Park Mall
