Pemotor di Kolaka Tewas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari
Kolaka – Seorang pengendara sepeda motor bernama Muh. Efendi (22) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Trans Sulawesi Kolaka – Kolaka Utara, Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.12 Wita, tepatnya di depan Rumah Empang, Kelurahan Induha.
Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan tabrak lari dalam kecelakaan tersebut.
“Untuk dugaan tabrak lari masih kami dalami,” kata Nicho kepada Kendariinfo, Selasa (18/8).
Nicho menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki tikungan, korban diduga kehilangan kendali hingga bersenggolan dengan kendaraan lain.
“Pengendara kecepatan tinggi, saat di tikungan hilang kendali, kemudian bersenggolan dengan kendaraan lain, hasil penyelidikan sementara ini,” ujarnya.
Korban saat itu mengendarai Yamaha NMAX warna merah bernomor polisi DT 6849 AV dari arah utara menuju timur atau Kelurahan Induha.
Saat memasuki jalan yang menikung ke kiri, motor korban bersentuhan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada dahi dan hidung serta cedera berat pada bagian belakang kepala. Korban kemudian meninggal dunia.
Warga sekitar sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah duka.
Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian setang kemudi patah, speedometer pecah, lampu utama retak, serta lecet pada bagian kap atau samping kiri.
Polisi telah mendatangi dan melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta melakukan dokumentasi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan yang diduga bersenggolan dengan motor korban.
