Pemotor Mengaku Dibegal saat Melintas di Kawasan PN Konsel, Uang Rp8,6 Juta Raib

Konawe Selatan – Seorang pemotor mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Konawe Selatan (Konsel), Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp8,6 juta.
Peristiwa itu langsung dilaporkan korban berinisial AR (22) ke Polsek Andoolo. Korban menyebut saat itu sedang berkendara dari arah Mowila menuju Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo.
Menurut pengakuan korban, ia dipepet oleh tiga orang tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor. Salah satu pelaku disebut membawa senjata tajam jenis badik dan memaksa korban berhenti.
“Korban melapor mengaku dipepet oleh tiga orang menggunakan dua motor, lalu salah satu pelaku mengancam dengan senjata tajam dan meminta tas miliknya,” ujar Kapolsek Andoolo, Iptu Andry Irwanto, Sabtu (20/12/2025).
Andry menjelaskan, korban sempat turun dari kendaraan dan berusaha menyelamatkan diri. Namun tas selempang berisi uang tunai disebut ditarik paksa oleh pelaku sebelum korban melarikan diri.
“Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian pelipis kanan dan tasnya ditarik paksa hingga uang tunai Rp 8,6 juta dibawa kabur,” jelasnya.
Usai kejadian, korban melarikan diri ke area perkebunan dan bersembunyi sebelum akhirnya mendatangi Polsek Andoolo untuk melaporkan peristiwa tersebut. Polisi pun langsung menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta pendalaman terhadap keterangan pelapor,” kata Andry.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di jalur sepi pada malam hari dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.
