Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pemotor Tikam Warga Pulau Maginti, Mubar, Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong

0
0
Darlin, warga Pulau Maginti, Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), korban penikaman menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa. (11/11/2025).

Muna Barat – Pria bernama Darlin, warga Pulau Maginti, Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penikaman pada bagian perut setelah menegur pengendara motor berknalpot brong, Selasa (11/11/2025), sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Ipda Baharuddin, menjelaskan insiden bermula ketika pelaku berinisial MI melintas di depan kediaman orang tua Darlin di Desa Kangkunawe sambil menggeber motornya. Darlin yang berada di halaman rumah menegur MI, karena situasi telah larut malam.

Tak terima ditegur, keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian. Namun, MI pulang mengambil pisau ke rumahnya lalu kembali mendatangi Darlin. MI yang tiba di rumah orang tua Darlin melempar kaca jendela. Ketika keluar dari rumah, Darlin dan MI kembali terlibat perkelahian.

“Saat itu terduga pelaku melempar ke arah rumah korban dan mengenai kaca jendela rumah. Korban serta orang dalam rumah kaget. Saat itu korban keluar menemui terduga pelaku dan terjadi perkelahian,” jelasnya, Rabu (12/11).

Ketika terjadi perkelahian kembali, MI menikam perut sebelah kiri Darlin. Setelah melakukan penikaman, warga setempat langsung mengamankan MI. Sementara Darlin dibawa menggunakan perahu menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar setelah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Maginti.

“Darlin sempat mendapat perawatan awal di Puskesmas Maginti sebelum dirujuk ke RSUD Mubar. Korban tiba di dermaga Desa Pajala pada Rabu (12/11) pukul 00.09 Wita dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Mubar untuk penanganan medis lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi yang menerima informasi itu kemudian menyeberang laut menuju Pulau Maginti. Setelah mencari keberadaan pelaku, polisi menangkap MI di rumahnya di Desa Kangkunawe, Rabu (12/11), sekira pukul 01.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, MI dibawa ke Polsek Tikep untuk menjalani pemeriksaan

“Petugas kemudian melacak pelaku di rumahnya dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku kami ajak secara persuasif ke Polsek Tikep untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas pun tiba di Polsek Tikep dari Pulau Maginti pukul 03.30 Wita,” ujarnya.

Kepala Desa Maginti, Ali Imran, yang juga menetap di Pulau Maginti menyebut MI diduga dalam pengaruh minuman keras ketika menikam Darlin. Menurut Imran, MI dan Darlin cukup dekat, karena sering kumpul bersama.

“Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. Korban dan pelaku sering kumpul bersama,” kata Imran kepada Kendariinfo, Rabu (12/11).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: