Pemprov Sultra Ajukan Perbaikan Irigasi untuk Perluas Lahan Pertanian dan Perbaiki Produksi 2025

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) mengajukan perbaikan unit irigasi tersier ke Kementerian Pertanian guna perluasan lahan pertanian dan perbaikan produksi tahun 2025.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Laode Muhammad Rusdin Jaya menjelaskan bahwa usulan perbaikan irigasi tersier yang diajukan pemerintah provinsi sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Irigasi Lahan dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Jumlah irigasi yang diajukan sebanyak 12.001 unit di 14 kabupaten dan kota di Sultra, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperluas area tanam. Dari total tersebut, Konawe Selatan mencatatkan jumlah usulan terbanyak, yakni 216 unit irigasi.
Beberapa daerah yang termasuk dalam program perbaikan irigasi adalah Kabupaten Buton, Konawe, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Kolaka, Bombana, Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Konawe Utara, Muna Barat, serta dua kota besar, Kendari dan Baubau. Sementara itu, daerah Wakatobi, Buton Tengah, dan Buton Selatan saat ini belum masuk dalam daftar awal perbaikan, tetapi masih memiliki peluang untuk bergabung jika hasil verifikasi lapangan memungkinkan.
“Meskipun daerah tersebut belum masuk, kami berharap mereka dapat bergabung setelah proses verifikasi selesai. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai IV Sultra agar program ini segera terealisasi,” ujar Rusdin pada Kamis (13/2/2025).
Kerusakan dan kebocoran pada banyak jaringan irigasi tersier di Sultra menjadi penyebab utama terhambatnya pasokan air bagi lahan pertanian. Hal ini berpengaruh pada penurunan hasil panen dan terganggunya produksi pertanian. Rusdin menyatakan bahwa fokus utama perbaikan adalah jaringan irigasi yang ada, agar seluruh lahan pertanian dapat terhubung dan memperoleh pasokan air yang optimal.
Pemerintah Provinsi Sultra juga mendorong kabupaten dan kota yang belum mengajukan permohonan untuk segera melakukannya, mengingat adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengelolaan irigasi. Ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan irigasi dan mendukung peningkatan hasil pertanian pada tahun 2025.
“Dengan perbaikan irigasi yang tepat, kami yakin produksi pertanian di Sultra akan meningkat secara signifikan, memberikan manfaat besar bagi ketahanan pangan nasional,” pungkas Rusdin.





