Pemprov Sultra Bantah Isu Pungutan di Proyek Kawasan Kuliner Bundaran Kantor Gubernur

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah isu adanya pungutan kepada pedagang terkait rencana pembangunan kawasan kuliner baru di bundaran Kantor Gubernur Sultra. Pemprov menegaskan kabar tersebut tidak benar dan hanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, menyampaikan pihaknya masih mencari tahu siapa oknum yang menyebarkan isu pungutan tersebut.
“Tidak ada pungutan, itu tidak benar. Kita masih telusuri siapa oknum yang menyebarkan isu itu. Pembangunan saja belum jalan, jadi tidak mungkin ada pungutan,” ujar Shalihin, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan kawasan kuliner itu dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Lokasi pembangunan berada di area belakang papan informasi perkantoran gubernur dengan lahan seluas 100 x 40 meter. Nantinya, akan tersedia 65 lapak berukuran 1,5 x 3 meter bagi pedagang.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak, menyebut proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp3 miliar. Kawasan ini akan dibangun representatif, dilengkapi area parkir serta tempat makan bagi pengunjung.
“Setelah selesai, pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pejalan kaki. Pengelolaannya nanti diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” beber Effendi.
Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 itu diharapkan menjadi sentra kuliner baru yang lebih tertib sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
65 Lapak UMKM akan Dibangun di Kawasan Bundaran Kantor Gubernur untuk Ditempati Pedagang





