Pemprov Sultra Salurkan Rp63 Miliar untuk TPG dan Gaji ke-13 Guru Tahun 2025
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan anggaran sebesar Rp63 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ke-13 untuk tahun 2025.
Penyaluran itu diberikan ke sekitar 8.000 guru dan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (11/3/2026).
Andi Sumangerukka mengatakan, anggaran tersebut diserahkan secara serentak kepada para guru yang berhak menerima di seluruh wilayah Sultra.
“Hari ini kita serahkan Tunjangan Profesi Guru dan gaji ke-13 untuk kurang lebih 8.000 guru dengan jumlah totalnya itu Rp63 miliar hari ini kita serahkan serentak semua kepada guru-guru yang memang mempunyai hak. Itu yang kita serahkan tadi,” kata Andi Sumangerukka.
Ia berharap penyaluran tunjangan tersebut dapat membantu meringankan beban para guru, terutama karena bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
“Kita berharap dengan adanya penyerahan ini pertama bisa mengurangi beban. Kebetulan kan ini bersamaan dengan bulan puasa bisa digunakan untuk persiapan Lebaran, kedua kita berharap ke depan tunjangan ini bisa menjadi fasilitas untuk peningkatan profesi guru,” ujarnya.
Selain itu, Andi Sumangerukka mengaku menerima laporan terkait adanya tunjangan guru pada tahun 2023 hingga 2024 yang belum dibayarkan. Ia memastikan Pemprov Sultra akan menelusuri penyebab keterlambatan tersebut.
“Kami dapat laporan bahwa ada yang menyampaikan ke saya pada 2023 – 2024 ada yang belum dibayarkan tunjangannya. Nanti kami akan telusuri kenapa tunjangan itu kok tidak dibayarkan. Saya nanti akan melihat kenapa bisa jadi seperti itu. Karena saya kan jadi gubernur itu di tahun 2025 sementara kejadiannya kan di 2023 – 2024,” pungkasnya.
