Pemprov Sultra Siapkan Rp25 Miliar untuk Program RTLH Permukiman Pesisir

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di 10 kabupaten/kota pada tahun 2026, dengan fokus utama menyasar permukiman pesisir dan kampung nelayan.
Program tersebut akan menjangkau wilayah daratan dan kepulauan. Di kawasan daratan, penerima bantuan meliputi Konawe, Bombana, Kolaka, serta satu daerah lain yang masih dalam tahap penetapan. Sementara di wilayah kepulauan, program ini menyasar Buton Utara, Buton Selatan, Muna, serta tiga daerah tambahan yang masih menunggu hasil penilaian.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, menyebutkan anggaran program RTLH bersumber dari APBD induk 2026 dan masih terbuka peluang penambahan melalui APBD Perubahan.
“Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sekitar Rp50 juta,” kata Martin saat ditemui di kantornya, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya warga pesisir yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
“Masih banyak rumah warga nelayan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Karena itu, tahun ini rehabilitasi difokuskan ke kawasan pesisir dan kampung-kampung nelayan,” ujarnya.
Martin menjelaskan, setiap kabupaten dan kota penerima program direncanakan memperoleh kuota sekitar 100 unit rumah. Pelaksanaannya akan dikaitkan dengan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sehingga perbaikan rumah berjalan seiring dengan penataan kawasan.
Seluruh tahapan program, mulai dari pendataan hingga penetapan penerima bantuan, dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Pendataan melibatkan aparat setempat serta kelompok masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Untuk pola pengerjaan, rehabilitasi rumah menggunakan skema swakelola yang serupa dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bahan bangunan disediakan melalui toko yang ditunjuk kelompok penerima, sementara tenaga tukang dipilih langsung oleh warga.
“Dengan pola ini, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan. Seluruh pekerjaan rehabilitasi ditargetkan rampung dalam tahun 2026,” pungkas Martin.





