Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemprov Sultra Tegaskan Langkah Pencegahan Keracunan pada Program MBG Melalui Surat Edaran Gubernur

0
0
Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (3/9/2024).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan langkah pencegahan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (25/9/2025).

SE tersebut menindaklanjuti laporan adanya dugaan insiden keracunan makanan di sejumlah sekolah penerima program. Pemprov Sultra menekankan pentingnya pengawasan dan penanganan pangan secara terpadu dan berkelanjutan agar makanan bergizi yang dibagikan benar-benar aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Dalam edaran itu, terdapat lima poin utama yang ditekankan. Pertama, penguatan pengawasan rantai produksi pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Penyedia makanan juga diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Kedua, koordinasi dan pengawasan lintas sektor dengan membentuk Tim Pengawasan Terpadu di tingkat kabupaten/kota yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, serta instansi teknis terkait. Tim ini juga bertugas melakukan inspeksi mendadak secara berkala ke sekolah dan dapur penyedia makanan.

Ketiga, penanganan cepat insiden keracunan dengan menyiapkan hotline di setiap sekolah, memastikan layanan kesehatan segera bagi siswa yang terdampak, serta melakukan investigasi bersama yang hasilnya wajib dilaporkan ke Pemprov Sultra paling lambat 2×24 jam.

Keempat, peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keamanan pangan kepada pihak sekolah, penyedia makanan, dan orang tua, disertai distribusi panduan teknis penyajian makanan bergizi dan aman.

Kelima, evaluasi dan pelaporan berkala setiap bulan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan komite sekolah dalam pengawasan program.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sultra berupaya memastikan program MBG berjalan aman dan berkualitas, serta mencegah insiden yang dapat merugikan peserta didik maupun kelompok penerima manfaat lainnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: