Pemprov Sultra Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024 Kategori Utama
Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Penganugerahan diberikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, pada acara penyerahan penghargaan UHC di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam.
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam capaian cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas angka 100 persen. Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan penghargaan UHC diberikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKN.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan memadai.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan peserta JKN, sehingga melebihi target yang telah ditentukan. Ini adalah bukti nyata, komitmen, dan kerja keras yang patut dicontoh,” ujarnya.
Pada tahun 2023 lalu, Sultra juga pernah menerima penghargaan UHC, namun belum masuk kategori utama. Di tahun 2024, Sultra berhasil masuk dalam kategori utama dengan cakupan peserta per 1 Agustus mencapai 2.849.818 jiwa atau 100 persen. Di mana jumlah tersebut lebih dari target RPJMN yang telah ditentukan sebesar 95 persen.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan terima kasih dan kebanggaannya atas penghargaan UHC kategori utama.
“Alhamdulillah, Sultra kembali menorehkan prestasi. Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bersama BPJS Kesehatan Sultra,” ujar Andap.
Andap mengungkapkan bahwa pemerintah daerah beserta seluruh pihak terkait akan melangkah bersama mewujudkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu.
“Tidak ada artinya, apabila masyarakat tidak mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Utamanya bagi masyarakat pada daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T). Bukan hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan saja,” tegas Andap.