Pemuda 19 Tahun Ditangkap saat Curi Helm di Citraland Kendari, Ditemukan Sabu-Sabu
Kendari – Seorang pemuda berinisial RA (19) ditangkap tangan saat hendak mencuri di kawasan perumahan elit Citraland, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/8/2025). Aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 01.20 Wita dan berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.
SA (44), salah seorang petugas keamanan yang menjadi saksi penangkapan, mengungkapkan pelaku masuk dengan cara memanjat pagar perumahan. Setelah berhasil masuk, pelaku mendekati salah satu rumah.
“Dia masuk dengan cara memanjat pagar, lalu berjalan mendekati salah satu rumah. Saya bersama satpam lain segera menghampiri dan berhasil menciduknya sebelum membawa kabur helm motor,” kata SA, Sabtu (23/8).
Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha menghindar dengan bersembunyi di bawah kolong sebuah mobil berwarna hitam. Namun, upaya itu gagal setelah petugas keamanan mengepung lokasi.
Setelah diamankan, pihak keamanan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang mencurigakan dari pelaku. Dari kantongnya, ditemukan satu saset sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Penemuan tersebut makin memperkuat kecurigaan bahwa pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika selain aksi pencurian.
Pelaku mengakui dirinya datang kawasan perumahan tersebut untuk mencuri helm motor milik penghuni Citraland Kendari. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Keamanan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Petugas keamanan perumahan menyebut patroli rutin dan kewaspadaan anggota menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Sementara pihak Polresta Kendari kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan RA dalam jaringan pencurian maupun peredaran narkoba di Kota Kendari.
“Sudah dibawa polisi di kantor polisi,” pungkasnya.
