Pemukulan Polisi di Muna Barat, Danrem 143/HO Pastikan Tak Ada Perlindungan bagi Pelanggar

Muna Barat – Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo (HO), Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menegaskan tidak akan ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah dalam penganiayaan terhadap tiga polisi di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Ini masih dalam proses. Jika memang ada pelanggaran, kami tidak akan melindungi siapa pun, termasuk prajurit angkatan darat,” tegas Wahyu saat melakukan kunjungan di Polres Muna, Selasa (1/4/2025).
Menurutnya, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai. Namun, situasi memanas, karena keterlibatan banyak pihak.
“Awalnya hanya kesalahpahaman, bisa diselesaikan, tetapi karena banyak orang, mungkin sifat arogansi muncul. Namun, yakin akan diproses secara hukum,” lanjutnya.
Saat ini, dua anggota TNI yang diduga terlibat telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan Polisi Militer (PM). Wahyu menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kami berkomitmen untuk menindak siapa pun yang bersalah, baik dari masyarakat maupun aparat. Proses hukum akan berjalan adil dan transparan,” tutupnya.
Polisi Tetapkan 6 Warga Sipil sebagai Tersangka Pemukulan Polisi di Muna Barat
Penulis: La Ode Muhamad Aslam