Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemungutan Suara Ulang di TPS 8 Kemaraya, Kendari Barat

Pemungutan Suara Ulang di TPS 8 Kemaraya, Kendari Barat
Situasi PSU di TPS 8 Kemaraya, Kendari Barat. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (4/12/2024).

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (4/12/2024).

Berdasarkan pantauan Kendariinfo, sekira pukul 11.30 Wita, situasi PSU berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan berarti. Para pemilih terlihat antre dengan rapi menunggu giliran untuk memilih.

PSU ini dilakukan di salah satu gedung di sekitar Kantor Lurah Kemaraya. Lokasi ruang tunggu terletak di luar gedung, sementara untuk bilik dan kotak suara berada di dalam gedung.

Komisioner KPU sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan La Ode Hermanto mengatakan, PSU dilakukan merujuk pada kekeliruan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memenuhi syarat untuk dilakukan pengulangan.

“Ada lebih dari satu orang yang tidak memiliki hak memilih, tapi menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut,” katanya, Selasa (3/12).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kendari Barat terkait masalah yang menimbulkan kekeliruan pada hasil pemungutan suara pada hari H pencoblosan, Rabu (27/11) lalu.

Hermanto menjelaskan, PSU ini dilakukan akibat dari kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara saat jalannya pencoblosan. Mereka tidak memperhatikan pemilih yang datang apakah mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau masuk kategori pemilih lainnya.

Baca Juga:  Maju di Pilcaleg Konawe, Dedi Morosi Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Sampara Raya

“KPPS lalai dalam hal memastikan apakah yang bersangkutan masuk dalam DPT, pindahan, atau pemilih khusus. Lalainya ada dua, pertama mereka tidak lakukan verifikasi, kedua mereka tidak menuliskan daftar hadir. Oleh karena itu terjadi selisih saat penghitungan suara,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten