Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Polres Cimahi yang Seret Pekerja Sultra Dinilai Cacat Prosedur

0
0
Dua personel Polres Cimahi saat bertemu dengan warga Kota Kendari bernama Ilham, selaku terlapor dalam kasus pengadaan laptop dan chromebook. Foto: Istimewa. (13/10/2026).

Kendari – Penanganan laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam transaksi pengadaan laptop senilai Rp6,6 miliar di Polres Cimahi, Jawa Barat, dipersoalkan Ilham, seorang pekerja yang beraktivitas di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan prosedur dalam penanganan perkara yang menyeret namanya.

Ilham yang dihubungi Kendariinfo menuturkan terdapat sejumlah kejanggalan prosedur dalam proses penyidikan kasus yang menyeret namanya. Mulai dari penerbitan dokumen hingga kedatangan dua personel Polres Cimahi ke Kota Kendari, pada Selasa (13/10/2026).

Ilham menilai penanganan perkara tersebut perlu diperjelas karena dirinya mengaku belum pernah menerima surat panggilan maupun permintaan klarifikasi sebelum dua personel Polres Cimahi mendatanginya. Padahal, berdasarkan dokumen yang diterimanya, laporan terhadap dirinya dibuat pada 2 Oktober 2026, sedangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 12 Oktober 2026.

Ia mempertanyakan dasar dan tujuan kedatangan personel Polres Cimahi. Menurutnya, rangkaian peristiwa itu perlu dijelaskan untuk memastikan tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum.

Keberatan lainnya berkaitan dengan dokumen yang diterimanya pada 13 Oktober 2026. Ilham mengaku menerima surat panggilan pertama bernomor S.Pgl Saksi 1/821/X/RES.1.11./2026 Reskrim yang mencantumkan dirinya sebagai saksi.

Namun, pada hari yang sama, ia juga menerima SPDP bernomor B/SPDP/370/X/RES.1.11./2026/RESKRIM tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Ilham mempertanyakan kejelasan status hukumnya berdasarkan dokumen tersebut.

“Semua janggal. Termasuk dokumen surat yang diberikan. Bisa dilihat dalam SPDP status saya tidak jelas, saya terlapor atau tersangka. Jadi kesannya SPDP ini hanya copy paste dan dibuat terburu-buru,” ujar Ilham, Rabu (14/10).

Ia menegaskan persoalan administrasi dan prosedur tersebut akan dibawa ke jalur hukum melalui pengajuan praperadilan.

“Tidak lazim. Banyak yang janggal. Tetapi tidak apa-apa, saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum untuk lanjut ke praperadilan,” tegasnya.

Persoalan ini bermula dari transaksi pengadaan laptop dan Chromebook antara PT Karya Brilin Permata milik Ilham dan Toko NB atau CV Niscaya Berkah milik Henri pada Oktober 2025 untuk pekerjaan di Sultra. Henri kemudian melaporkan Ilham ke Polres Cimahi karena mengaku belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.

Sebelas hari setelah laporan dibuat, Henri datang ke Kota Kendari bersama dua personel Polres Cimahi untuk menemui Ilham di salah satu hotel di Kota Kendari. Kedatangan tersebut turut dipersoalkan karena Henri mengaku membawa kedua personel kepolisian itu.

“Total pemesanan Ilham itu di saya Rp6,6 miliar. Saya yang bawa ini (menunjuk dua penyidik Polres Cimahi). Saya yang tanggung jawab,” kata Henri dalam video yang diterima Kendariinfo, Rabu (14/10).

Sementara itu, salah seorang personel Polres Cimahi, membantah kedatangan mereka ke Kota Kendari bertujuan melakukan penjemputan paksa. Ia mengatakan kedatangan tersebut untuk kepentingan klarifikasi dan penyerahan surat panggilan pertama serta SPDP.

“Kalau kita mau jemput paksa tentu kita membawa borgol, kan tidak,” kata salah seorang personel polisi.

Terpisah, Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Deden membenarkan adanya personel yang berangkat ke Kota Kendari untuk menyerahkan SPDP. Ia memastikan perjalanan tersebut telah mendapatkan izin.

“Benar ada antar (personel Polres Cimahi) ke Kendari untuk penyerahan SPDP. Mereka juga telah mendapatkan izin ke Kota Kendari,” beber Deden saat dikonfirmasi awak media.

Deden menegaskan kedatangan personel tersebut bukan untuk memeriksa Ilham. Namun, saat ditanya mengenai status Ilham dalam dokumen SPDP, ia mengaku belum mengetahui secara pasti dan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Saya konfirmasi dulu sama penyidik,” tandasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: