Pencabulan 2 Anak Gadis di Kendari, Polisi: 1 Korban Disetubuhi 4 Kali
Kendari – Dua anak perempuan di Kota Kendari menjadi korban pemuasan nafsu berahi oleh dua orang pria dewasa, setelah dilaporkan hilang oleh orang tuanya.
Dari Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, kedua korban tersebut adalah SA yang masih berusia 13 tahun, dan AD berusia 16 tahun. Sedangkan kedua pelaku pencabulan itu, adalah O dan FL.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku O diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari pada Selasa (15/6/2021) malam, di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Sedangkan FL berhasil diamankan di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
“Salah satu orang tua korban, AD, melapor bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah,” terang Gede.
“Dari laporan tersebut, kami pun melakukan pencarian dan berhasil menemukan keberadaan korban,” tambahnya.
Diketahui, aksi bejat kedua pelaku itu dilakukan di salah satu penginapan di Kota Kendari.
“AD disetubuhi O sebanyak empat kali, sementara SA disetubuhi FL sekali, ungkapnya.
Tidak hanya menahan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti, yang di antaranya seragam sekolah, korset, serta pakaian dalam milik korban.
“Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Gede.
Laporan: Fera