Pencuri Motor CRF di Bombana Diringkus Polisi
Bombana – Satuan Reskrim Polsek Lantari Jaya, Kepolisian Resor (Polres) Bombana meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua di Desa Tinabite, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (12/9/2021) malam pukul 21.00 WITA.
Pelaku tersebut berinisial IK (14) berasal dari Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). IK ditangkap di salah satu rumah warga, kemudian diamankan di Mapolsek Lantari Jaya
“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda Motor Honda CRF 150L berwarna putih merah, yang hilang di tangan pemiliknya pada tanggal 5 September 2021 lalu,” ujar Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi Satriyanto dalam keterangan resminya.
Pelaku juga merupakan residivis tindak pencurian antarkabupaten di Sultra.
“Ini pelakunya curanmor antarkabupaten, karena pelaku mencuri kendaraan di Bombana pada tanggal 5 September, kemudian dibawa ke Wawonii. Lalu pada tanggal 11 di bulan yang sama (September), dia juga ambil motor di sana (Wawonii) dan bawa lari ke sini,” ungkapnya.
