Pencuri Motor di Dinas Perhubungan Muna Ditangkap Polisi

Muna – Pria berinisial IF (28), warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Kamis (2/4/2026), sekira pukul 18.00 Wita. Polisi menangkap IF usai melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Dinas Perhubungan Muna.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan IF melakukan pencurian pada Rabu (25/3). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian kemudian menangkap ML di Kelurahan Wamponiki.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Polres Muna,” jelas jufri melalui keterangan resminya, Jumat (3/4).
Pemilik kendaraan sebelumnya, memasukan laporan di Polsek Katobu, Kamis (26/3). Dalam laporan tersebut disebutkan korban mengaku kehilangan sepeda motor merek Yamaha Mio 125, yang saat itu terparkir di halaman Dinas Perhubungan Muna.
“Kini Pelaku beserta barang bukti telah dibawa di Polres Muna untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.





