Pencurian dengan Pecahkan Kaca Mobil Marak di Kendari, Ini Imbauan Polisi

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan maraknya kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan antisipasi modus pencurian tersebut dapat dilakukan dengan memarkir kendaraan di tempat aman, tidak menyimpan barang berharga, menggunakan kaca film, menambahkan alarm, dan tidak menutup rapat kaca mobil.
“Parkir kendaraan di tempat aman, jangan simpan barang berharga dalam mobil, bila perlu gunakan kaca film. Tambahkan alarm dan jangan menutup kaca secara penuh guna mengantisipasi terjadinya retakan dengan alat-alat tertentu yang digunakan oleh para pelaku,” katanya, Sabtu (20/1).
Fitrayadi menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2024 telah terjadi empat kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kendari. Kasus pertama terjadi di depan Yayasan Ummusshabri Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Sabtu (13/1).
Dua kasus lainnya terjadi di depan Kantor Gubernur Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Senin (15/1). Sementara kasus terakhir terjadi di pelataran Masjid Al-Alam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Sabtu (20/1).
Dia menyebut pihaknya masih sedang menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memeriksa saksi-saksi, dan mencari alat bukti untuk mengungkap para pelaku.
“Semua masih lidik. Doakan semoga para pelaku ini bisa tertangkap,” pungkasnya.





