Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pendaftaran Bacaleg Selesai, Bawaslu Kolaka Minta Diberi Akses Silon dalam Pengawasan

Pendaftaran Bacaleg Selesai, Bawaslu Kolaka Minta Diberi Akses Silon dalam Pengawasan
Kantor KPU Kabupaten Kolaka. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (16/5/2023).

Kolaka – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah selesai pada Minggu (14/5/2023) lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka meminta KPU Kolaka memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) guna pengawasan pihaknya selama proses Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen persyaratan bacaleg.

“Kendala kita dari Bawaslu pusat hingga di kabupaten itu mengenai akses Silon dalam pengawasan proses pendaftaran sampai verifikasi nanti,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Iswanto saat ditemui di Kantor KPU, Selasa (16/5).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Iswanto saat ditemui di Kantor KPU.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Iswanto saat ditemui di Kantor KPU. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (16/5/2023).

Namun itu, melalui arahan Bawaslu Pusat, pihaknya diarahkan untuk melakukan penyuratan kepada KPU masing-masing daerah terkait perizinan akses Silon tersebut.

“Bawaslu Pusat meminta kita untuk bersurat kepada KPU di daerah (Kolaka) mengenai akses Silon ini,” katanya.

Sehingga, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kolaka dalam hal izin untuk melihat atau mengawasi di Silon pada proses Vermin Bacaleg.

“Kita sudah koordinasi, dan kita diizinkan untuk melihat, selama tidak mengganggu proses verifikasi administrasi nanti,” jelasnya.

Kata Iswanto, akses Silon merupakan proses cukup penting untuk melakukan pengawasan dalam Vermin Bacaleg nanti.

“Bagaimana kita tahu kalau (dokumen) bacaleg itu sudah sah atau tidak. Kalau akses Silon kita tidak bisa melihatnya,” lanjutnya.

Sementara itu, pada proses pendaftaran pengajuan bacaleg yang dibuka pada 1 Mei – 14 Mei 2023 lalu, kata Iswanto semua berjalan lancar.

Baca Juga:  KPU Kendari Tetapkan Pemenang Pilkada, Siska Ajak Masyarakat Bersatu

“Alhamdulillah semua parpol yang berjumlah 18, memenuhi syarat saat datang pendaftaran pengajuan bacalegnya,” ujarnya.

Iswanto mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada bacaleg yang melakukan suatu pelanggaran atau tidak memenuhi syarat.

“Kita minta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Posko Pengaduan Bawaslu jika ada bacaleg yang melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten