Pendamping Korban Dugaan Pelecehan di Kendari Sesalkan Pemeriksaan DKKED UHO yang Tertutup

Kendari – Pendamping korban dugaan pelecehan seksual di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan pemeriksaan Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) yang berlangsung tertutup. Alasannya, korban dan terduga pelaku diperiksa dalam ruangan yang sama di Lantai 4 Gedung Rektorat UHO, Senin (25/7/2022).
Pengurus Aliansi Perempuan Sultra selaku pendamping hukum korban, Sarifain, mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui keadaan korban selama pemeriksaan. Dia menyebut, kondisi korban saat ini masih sangat terpuruk, belum lagi tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan pihak DKKED UHO.
“Sebenarnya kami sangat menyayangkan. Kita tahu semua kondisi korban dalam keadaan down, dia mengalami kekerasan, dia pasti stres. Dia berada di ruang pemeriksaan sendiri, dan kita tidak tahu kondisi di dalam ruangan itu, apakah dia mengalami tekanan karena pertanyaan-pertanyaan atau disudutkan,” kata Sarifain kepada wartawan saat ditemui di depan Ruang DKKED UHO Lantai 4 Gedung Rektorat UHO.

Menurut Sarifain, korban seharusnya didampingi kuasa hukum atau pihak keluarga saat menjalani pemeriksaan di Ruang DKKED UHO. Dengan begitu, pendamping dapat menguatkan korban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan tersebut.
“Itu kita sayangkan. Semestinya ada yang mendampingi supaya dia kuat. Minimal didampingi kuasa hukum atau keluarga,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kendariinfo di lokasi, korban menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Sementara terduga pelaku Prof B tampak mendatangi Ruang DKKED Lantai 4 Gedung Rektorat UHO seorang diri sekitar pukul 14.30 WITA.
Saat Prof B hadir, korban dugaan pelecehan tengah menjalani pemeriksaan di Ruang DKKED. Keluarga dan pendamping korban tampak berada di depan Ruang DKKED UHO. Melihat Prof B memasuki Ruang DKKED, paman korban, Mashur, sempat memprotes.
Mashur mengatakan, korban dan terduga pelaku seharusnya dijadwalkan hadir dalam waktu yang tidak bersamaan. Namun saat Mashur mengonfirmasi kembali tempat pemeriksaan korban dan terduga pelaku, pihak DKKED menyebut keduanya berada di ruangan yang berbeda.
“Katanya beda ruangan, tapi tidak tau juga di dalam. Kami sudah dikonfirmasi, katanya berbeda, tapi tidak tahu ini. Saya khawatir dia (korban) menangis lagi,” kata Mashur kepada wartawan di depan Ruang DKKED UHO.
Ketua DKKED UHO, La Iru, menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini adalah meminta keterangan pelapor dan terlapor. Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan korban dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya sendiri ke DKKED UHO. Usai memeriksa pelapor dan terlapor, DKKED UHO akan melakukan sidang untuk memutuskan bersalah dan tidaknya oknum guru besar FKIP UHO itu.
“Korban sudah melapor secara tertulis. Dewan Kode Etik melakukan pemanggilan untuk verifikasi. Prosesnya kita percepat, jangan sampai duluan di polisi,” ujar La Iru, Jumat (22/7) lalu.





