Penerbangan di Bandara Haluoleo Kendari: Tidak Perlu Swab Antigen dan PCR
Kendari – Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lagi memerlukan swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) sejak 9 Maret 2022. Aturan tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis 2 dan dosis 3.
Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansah mengatakan, aturan itu berdasarkan dalam surat edaran terbaru, yakni Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sedangkan penumpang yang masih vaksin dosis 1, wajib menggunakan PCR selama 3×24 jam dan antigen selama 1×24 jam dengan hasil negatif.
“Untuk penumpang yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah,” bebernya, Kamis (10/3).
Dia menambahkan, penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tetap wajib menggunakan antigen atau PCR dan melakukan perjalanan dengan didampingi orang tua.
“Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat tambahan penerbangan,” tutupnya
