Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Penerimaan Pajak di Sultra Tembus Rp3,5 Triliun Didominasi PPh

0
0
Penerimaan Pajak di Sultra Tembus Rp3,5 Triliun Didominasi PPh
Kepala DJPb Sultra, Syarwan. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (28/11/2024).

Sulawesi Tenggara – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sejumlah capaian realisasi anggaran sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2024.

Salah satu rilisnya adalah realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sultra sampai 31 Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun (69,99% target), dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp3,4 triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp143,64 miliar. Pendapatan perpajakan ini didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sultra, Syarwan, melalui keterangan resminya mengatakan realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar Rp144,10 miliar atau 4,38 persen year on year (yoy).

“Di samping itu penerimaan bea dan cukai juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan 39,96% yoy atau sebesar Rp41,01 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Penerimaan pajak di Sultra sampai 31 Oktober 2024 ini didominasi oleh PPh sebesar 58,33 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 36,01 persen sisanya adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.

“Proporsi PPh yang cukup besar, menjadikan pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga,” lanjutnya.

Dia melanjutkan, PPN dan PBB mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh tingginya jumlah restitusi pajak dan penurunan aktivitas operasi wajib pajak (WP) di sektor pertambangan dan penggalian akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atas WP tambang.

Penerimaan Bea dan Cukai sampai 31 Oktober 2024, disumbang juga oleh bea masuk sebesar Rp143,13 miliar atau mencapai 99,64 persen dari keseluruhan penerimaan yakni sebesar Rp143,64 miliar. Keseluruhan penerimaan bea dan cukai tersebut telah mencapai 71,76 persen dari target 2024 yaitu sebesar Rp200,17 miliar. Penerimaan bea keluar pada periode bulan Oktober ini sebesar Rp2,15 miliar.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: