Pengakuan Dugaan Biaya Wisuda Rp10 juta, Nama Eks Ketua STAI Wakatobi Kembali Terseret
Wakatobi – Pengakuan atas dugaan permintaan pembayaran wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung kembali menyeret nama mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi, Suruddin.
Berdasarkan keterangan Muh. Khaidir, suami salah satu calon peserta wisuda bernama Hamsyiana sekaligus dosen STAI Wakatobi, menyatakan total pembayaran yang dibebankan mencapai Rp12 juta, terdiri dari Rp2 juta untuk biaya pangkalan data dan Rp10 juta untuk dana wisuda. Pembayaran tersebut ia ketahui sebagai arahan dari Suruddin.
“Yang memerintahkan itu adalah Suruddin. Itu untuk uang pangkalan data sebesar Rp2 juta. Totalnya itu Rp12 juta. Jadi, Rp2 juta untuk pangkalan data. Kalau ada mahasiswa yang membayar Rp3 juta, sisanya itu berarti Rp9 juta,” ujar Khaidir saat ditemui di STAI Wakatobi, Jumat (22/5/2026).
Khaidir kemudian mewakili istrinya menyetor uang tunai sebesar Rp1,5 juta sebagai ketentuan yang disebutkan untuk pembayaran biaya pangkalan data. Ia mengaku tidak mengingat waktu pembayaran dilakukan, terlebih tidak ada kuitansi yang ia terima.
“Kalau untuk kepastian tanggal pembayarannya itu saya sudah lupa karena itu hari belum diberikan kuitansi pembayaran dan saya membayar itu melalui wakil bendahara yaitu Ibu Siti,” jelas Khaidir.
Saat dikonfirmasi, Hamsyiana tidak melanjutkan rangkaian pendaftaran wisuda yang diikuti sebanyak 26 peserta di kediaman Suruddin, Kelurahan Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (20/5).
Hamsyiana menilai biaya yang diminta terlalu besar. Selain itu, ia juga tidak memperoleh dukungan dari pihak keluarga untuk melanjutkan proses akademiknya di STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung, sehingga memutuskan kembali ke STAI Wakatobi dan masih berstatus mutasi.
“Alasannya yaitu pembayaran yang diminta terlalu besar. Yang kedua, keluarga banyak yang tidak setuju. Itulah sebabnya saya kembali ke STAI Wakatobi. Saya sekarang di STAI Wakatobi masih berstatus mutasi,” ujarnya kepada Kendariinfo, Sabtu (23/5).
Kendati batal mengikuti wisuda, dana yang telah disetor belum dikembalikan hingga kini, meski suami Hamsyiana sempat mengajukan pengembalian.
Hingga berita ini ditayangkan, Kendariinfo masih menunggu konfirmasi dari Suruddin terkait persoalan tersebut.
Polemik Wisuda di Rumah Eks Ketua STAI Wakatobi Berlanjut, Sejumlah Kejanggalan Mencuat
