Pengakuan Korban Pencabulan di Muna, Digauli Rekannya lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Muna – Seorang siswi 16 tahun bernama Bunga (samaran) asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku dicabuli oleh rekannya berinisial S. Tak hanya digauli oleh rekannya, Bunga juga dijual dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi pria si hidung belang.
Bunga menjelaskan, ia digauli oleh rekan prianya berinisial S di sebuah penginapan yang ada di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna pada akhir Maret 2023.
“Saya kenal itu laki-laki tapi saya tidak sangka dia kasih begitu saya,” katanya saat dihubungi Kendariinfo, Minggu (30/4/2023).
Saat aksi pencabulan terjadi, Bunga berusaha melawan dan memberontak. Namun, ia mendapat ancaman dari S sehingga tidak berdaya. Pelaku pun dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya.
Tidak hanya itu, Bunga tidak diizinkan ke luar dari penginapan. Jika berani kabur atau melarikan diri, maka pelaku mengancam Bunga akan melakukan sesuatu yang lebih buruk. Korban yang ketakutan pun hanya bisa pasrah. Di tempat itu, ia mengaku seolah-olah sedang disekap dan tidak bisa ke luar dari penginapan selama 3 hari. Bahkan, saat ia berada di dalam kamar penginapan, pelaku S telah menggauli dirinya sebanyak 4 kali.
Selanjutnya, memasuki awal April 2023, S memperkenalkan Bunga pada seorang pria hidung belang berinisial Z. Pria tersebut membawa Bunga di sebuah hotel di Kelurahan Butungbutung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
“Saya dibawa lagi sama itu laki-laki di hotel,” ujarnya.
Pelajar 16 tahun ini mengaku, di hotel itu ada salah satu rekan wanitanya berinisial H yang menemani dan mengawal setiap pergerakan Bunga.
Saat Bunga memasuki kamar hotel atas instruksi inisial H, pria hidung belang berinisial Z tiba-tiba ikut masuk. Ketika ketiganya berada di dalam, H langsung ke luar dan meninggalkan Bunga berdua dengan pria tersebut.
“Satu malam saya takut dan tidak tidur karena ada itu laki-laki di dalam,” tambahnya.
Setelah matahari terbit, rekan Bunga berinisial H tiba-tiba datang dan masuk dalam penginapan itu. H dan pria tersebut berbicara dalam kamar sedangkan Bunga diminta menunggu depan kamar, ia pun mengaku tidak mengetahui apa yang direncakan oleh H dan Z.
“Temanku itu dia suruh dulu saya ke luar dan menunggu depan pintu, kemudian dia baku bicara sama itu laki-laki dalam kamar,” tambahnya.
Tidak lama kemudian, H ke luar dan memaksa Bunga masuk ke dalam kamar. Saat itu juga, pria hidung belang tersebut langsung menarik Bunga, membaringkannya di atas ranjang dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami-istri.
“Jadi, ada dua tempat berbeda. Kalau penginapan pertama, S yang gauli saya. Kalau di hotel, itu laki-laki lain yang gauli saya,” tambahnya.
Ketika digauli oleh Z, Bunga berteriak dan melawan namun tidak dihiraukan oleh H yang berjaga di depan pintu hotel. Usai melampiaskan nafsu birahinya, si pria menyimpan uang Rp200 ribu, sedangkan Bunga yang ketakutan hanya bisa menangis. Kata Bunga, setelah digauli, ia diperintahkan oleh H untuk bergantian berjaga dan menunggu di depan kamar hotel.
“Saya langsung disuruh ke luar, terus yang masuk di dalam kamar itu teman ku inisial H. Jadi mereka kunci dan masuk dalam kamar, lama sekali, saya di depan pintu disuruh tunggu,” bebernya.
Di malam harinya, lanjut Bunga, ada beberapa laki-laki dan perempuan yang datang di hotel tersebut. Mereka menggelar pesta minuman keras (miras) bahkan Bunga dipaksa untuk ikut mengonsumsi miras.
“Saya dikasih minum kak, saya takut, pokoknya saya hanya ikut-ikut saja,” paparnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga Bunga mencari keberadaan Bunga yang tak kunjung pulang. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Bunga akhirnya ditemukan di dalam hotel itu.
Selanjutnya, Bunga diinterogasi oleh keluarganya dan menceritakan semua peristiwa yang ia alami. Ia pun didampingi orang tuanya melapor ke Polres Muna atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Sabtu (29/4).
Secara terpisah, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kanit SPKT Polres Muna Aiptu Darussalam saat dihubungi via telepon membenarkan laporan tersebut. Namun, kasus itu telah dilimpahkan dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muna.
“Karena korbannya adalah anak di bawah umur, kasusnya ditangani oleh PPA. Yang jelas, laporannya sudah masuk,” pungkasnya.
